
Salakan,6 Juni 2024
Pustakawan Dispusip Bangkep mengikuti Sosialisasi Jabatan fungsional berdasarkan Permenpan nomor 1 tahun 2023 tentang tanggung jawab tugas dan klasifikasi jabatan fungsional Pustakawan.Kegiatan pada tanggal 5 Juni 2024 di Palu, dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan( Dispusaka) Propinsi Sulawesi Tengah, peserta para Pustakawan dari Kabupaten se-Propinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dispusaka Propinsi Sulawesi Tengah Drs. I Nyoman Sriadijaya MM membuka kegiatan dengan menekankan beberapa hal yang harus dipahami oleh Pustakawan agar selalu berdasarkan tugas dan fungsinya. Pustakawan adalah ujung tombak dalam pengelolaan Perpustakaan senantiasa berintegritas yang tinggi selaras dengan tema kegiatan “ASN sukses berkarir di Jabatan fungsional Pustakawan”
Melalui bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca yang menggelar Sosialisasi ini dikandung maksud memberikan pengetahuan, pencerahan untuk peningkatan kinerja Pustakawan dalam pengelolaan Perpustakaan.
Narasumber kegiatan dari Perpusnas RI Pusat Pembinaan Pustakawan (Yudho Widiatmono ) dan Pustakawan ahli Madya (Arliana Wijayanti). (DPK-Bangkep).


