Salakan,9 Januari 2025

Sehubungan atas permohonan  Kepala SMK Negeri Tinangkung Utara tentang Pelatihan ketata uhaan,maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyambut baik inisitif tersebut dan diadakanlah pelatihan Tata Usaha  dengan tema  pelatihan pengelolaan  tata persuratan  pada Kamis,9 Januari 2025 di gedung Layanan Perpusda yang diikuti oleh tata usaha SMK Negeri Tinangkung Utara dan pengadminidrasi  masing-masing bidang pada Dispusip.

Kepala Dispusip Ramlin Hamid menyampaikan  bahwa : Surat adalah alat  informasi   komunikasi  yang harus  dikelolah  secara baik dan benar untuk mendukung tertib  adminidrasi guna mewujudkan good gavernance.Oleh karena itu penataan  adminidrasi  dari level bawah dimulai dari hal tata kelolah surat.Sistim pengelolaan surat harus bertransformasi menyesuaikan  era digitalisasi.

Sebagai Narasumber kegiatan yaitu:

  1. Suryani Bakri (kabid Kearsipan) menyampaikan 4 pilar kearsipan : tata persuratan mengacu pada Tata Naskah Dinas sesuai Perbup nomor 14 tahun 2024.Pengelolaan arsip mengacu pada Perbup nomor 38 tentang 4 pilar kearsipan salah satunya Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis.
  2. Susanti (arsiparis ) menyampaikan tentang penomoran  surat sesuai Klasfikasi arsip berdasarkan  Perbup nomor 38 tahun 2024 yaitu  salah satunya tentang Kode Klasfikasi Arsip.

Semua proses tata kelolah surat adalah tugas Tata Usaha baik di instansi Pemerintah maupun instansi Swasta.Seorang tata usaha bertanggung jawab dari pencipta

 

an,distribusi dan pengarsipan.Itulah pentingnya Literasi Kearsipan untuk meningkatkan pemahaman tantang tata kelolah surat/arsip sesuai standar kearsipan.Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat diimplementasikan  di SMK Negeri Tinangkung Utara untuk selangkah maju dalam hal tertib admindrasi.(DPK-Bangkep).