
Salakan,9 Januari 2025
Sehubungan atas permohonan Kepala SMK Negeri Tinangkung Utara tentang Pelatihan ketata uhaan,maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyambut baik inisitif tersebut dan diadakanlah pelatihan Tata Usaha dengan tema pelatihan pengelolaan tata persuratan pada Kamis,9 Januari 2025 di gedung Layanan Perpusda yang diikuti oleh tata usaha SMK Negeri Tinangkung Utara dan pengadminidrasi masing-masing bidang pada Dispusip.
Kepala Dispusip Ramlin Hamid menyampaikan bahwa : Surat adalah alat informasi komunikasi yang harus dikelolah secara baik dan benar untuk mendukung tertib adminidrasi guna mewujudkan good gavernance.Oleh karena itu penataan adminidrasi dari level bawah dimulai dari hal tata kelolah surat.Sistim pengelolaan surat harus bertransformasi menyesuaikan era digitalisasi.
Sebagai Narasumber kegiatan yaitu:
- Suryani Bakri (kabid Kearsipan) menyampaikan 4 pilar kearsipan : tata persuratan mengacu pada Tata Naskah Dinas sesuai Perbup nomor 14 tahun 2024.Pengelolaan arsip mengacu pada Perbup nomor 38 tentang 4 pilar kearsipan salah satunya Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis.

- Susanti (arsiparis ) menyampaikan tentang penomoran surat sesuai Klasfikasi arsip berdasarkan Perbup nomor 38 tahun 2024 yaitu salah satunya tentang Kode Klasfikasi Arsip.
Semua proses tata kelolah surat adalah tugas Tata Usaha baik di instansi Pemerintah maupun instansi Swasta.Seorang tata usaha bertanggung jawab dari pencipta
an,distribusi dan pengarsipan.Itulah pentingnya Literasi Kearsipan untuk meningkatkan pemahaman tantang tata kelolah surat/arsip sesuai standar kearsipan.Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat diimplementasikan di SMK Negeri Tinangkung Utara untuk selangkah maju dalam hal tertib admindrasi.(DPK-Bangkep)
.
