
Salakan, 26 Mei 2025
Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) menyelenggarakan Workshop Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan pada tanggal 19 – 20 Mei 2025 bertempat Gedung C Lt 2 ruang Noerhadi Magetsari ANRI jl.Ampera Raya nomor 7 Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dimaksudkan agar menjadi perhatian Pemerintah Daerah kepada Lembaga Kearsipan Daerah ( LKD ) Provinsi, Kabupaten/ Kota untuk percepatan tindak lanjut hasil pengawasan Kearsipan masing-masing daerah khususnya yang memperoleh indeks predikat dibawah B.Peserta yang diundang adalah wilayah binaan DIREKTORAT KEARSIPAN DAERAH I meliputi pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
LKD Banggai Kepulauan salah satu diantara kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang diundang dan hadir pada saat itu, bersama pejabat struktural administrasi dan arsiparis perwakilan Instansi Inspektorat, Bappeda dan Litbang, dan LKD Daerah.
Kepala ANRI Dr.Mego Pinandito,M.Eng. Membuka kegiatan ditengah sambutannya dengan penekanan pada keberhasilan tujuan kegiatan yaitu meningkatnya hasil pengawasan Kearsipan untuk mewujudkan kesadaran tata kelola Arsip yang baik,selain itu adanya implementasi dalam tata kelola pemerintahan ujarnya.
Materi Workshop dengan metode ceramah, diskusi dan praktek sebagai berikut :
- Pengawasan Kearsipan.terhadap kinerja Pemerintah Daerah oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
- Pengawasan Kearsipan dalam Kerangka Kearsipan.Pemerintah Daerah oleh Inspektorat jenderal Kemendagri.
- Peningkatan Nilai Hasil Audit Sistim Kearsipan Eksternal (ASKE) oleh Direktur Kearsipan Daerah 1.
- Praktik pengisian Instrumen ASKI oleh Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan. Nasional Republik Indonesia.
Kesimpulan dari kegiatan Workshop adalah keberhasilan Pemerintahan tidak lepas dari Penyelenggaraan Kearsipan mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, dan pelaporan. Kata kunci penyelenggaraan Kearsipan adalah Kebijakan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan melalui strategi konvensional, dan digitalisasi secara terpadu.
Kepala Dispusip Banggai Kepulauan dari ruang Noerhadi Magetsari ANRI, berharap dukungan seluruh Perangkat Daerah di jajaran Pemda, ikut menindak lanjuti hasil Audit Sistem Kearsipan Internal ( ASKI ) dari yang tidak berkategori memperoleh kategori, yang berkategori D dan C dapat meningkat. Karena semua tataran beranggapan Arsip adalah hal mudah. Kenapa kita tidak mulai dari hal yang mudah? sebelum kita mengatasi hal yang sulit. Opini keuangan Daerah akan baik apabila arsip tersedia teratur, rapih dan terselamatkan.(DPK-Bangkep)

