Salakan, 25 Agustus 2025.

Pengawasan kearsipan adalah kegiatan untuk memantau, menilai, dan memastikan bahwa pengelolaan arsip di suatu instansi berjalan sesuai dengan aturan, standar, dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan/Audit Internal Kearsipan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai Kepulauan telah dilaksanakan selama satu bulan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola arsip telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan pembinaan dan rekomendasi perbaikan terhadap sistem kearsipan.

Melalui pengawasan ini diharapkan setiap OPD mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mewujudkan tertib administrasi, serta mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil audit menjadi bahan evaluasi dan menambah nilai audit eksternal kearsipan Pemerintah Daerah. Adapun indikator penilaian adalah Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan, Penyusutan, SDM dan Sarana Prasarana.

Sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah memberikan Piagam Penghargaan kepada OPD kategori tertib arsip. Penyerahan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan EDISON MOLIGAY, S.Sos,.M.AP di halaman kantor Bupati Banggai Kepulauan

Untuk tingkat OPD peringkat pertama Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, peringkat ke dua Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, peringkat ke tiga RS Trikora Salakan, peringkat ke empat Dinas Sosial, peringkat ke lima Dinas Ketahanan Pangan, dan peringkat ke VI Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi. Dan untuk tingkat Kecamatan peringkat pertama Kec. Totikum Selatan, peringkat ke dua Kec. Bulagi, dan peringkat ke tiga Kec. Tinangkung Utara.

Penghargaan tersebut sebagai motivasi agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan arsip setiap tahun.  DPK-BANGKEP.