Salakan, 26 Juni 2026. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Bidang Penyelenggaraan Kearsipan melaksanakan kegiatan Pengawasan/Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026 sekaligus pendampingan pengoperasian Aplikasi SRIKANDI untuk mendukung pengelolaan surat-menyurat secara elektronik di perangkat daerah.

Pada 24 Juni 2026, kegiatan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan dan dihadiri oleh Kasubbag Umum beserta staf serta Tim Audit Kearsipan dari LKD Bangkep. Kegiatan meliputi evaluasi penyelenggaraan kearsipan, pemeriksaan penerapan tata kelola arsip, serta pendampingan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan naskah dinas.

Selanjutnya, pada 25 Juni 2026, kegiatan yang sama dilaksanakan di Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Kepulauan dengan dihadiri oleh staf bagian umum dan Tim Audit Kearsipan dari LKD Bangkep. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap perangkat daerah semakin tertib dalam pengelolaan arsip dan optimal dalam memanfaatkan Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem persuratan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan pengawasan/audit sistem kearsipan internal dan pendampingan penggunaan Aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, setiap OPD didorong untuk menerapkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI sebagai sarana pengelolaan surat-menyurat secara elektronik.

Diharapkan hasil pengawasan dan pendampingan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis dan penggunaan sistem persuratan digital, sehingga mampu mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. (Yani, DPK Bangkep)