Salakan,6 Juni 2024

Pustakawan   Dispusip Bangkep  mengikuti Sosialisasi Jabatan fungsional berdasarkan Permenpan nomor 1 tahun 2023  tentang tanggung jawab tugas dan klasifikasi  jabatan fungsional Pustakawan.Kegiatan   pada tanggal 5 Juni 2024 di Palu, dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan( Dispusaka)  Propinsi Sulawesi Tengah, peserta para Pustakawan dari Kabupaten se-Propinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Dispusaka Propinsi  Sulawesi Tengah  Drs. I Nyoman  Sriadijaya MM  membuka  kegiatan  dengan menekankan beberapa hal  yang  harus dipahami oleh Pustakawan agar selalu berdasarkan tugas dan fungsinya. Pustakawan adalah ujung tombak dalam  pengelolaan Perpustakaan senantiasa berintegritas yang tinggi  selaras  dengan tema kegiatan “ASN sukses berkarir di Jabatan fungsional Pustakawan”
Melalui bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan  Kegemaran Membaca yang  menggelar Sosialisasi ini  dikandung maksud memberikan pengetahuan, pencerahan untuk peningkatan kinerja Pustakawan  dalam pengelolaan Perpustakaan.
Narasumber  kegiatan dari Perpusnas RI  Pusat Pembinaan Pustakawan (Yudho Widiatmono ) dan Pustakawan ahli Madya (Arliana Wijayanti). (DPK-Bangkep).