
Salakan, 7 Juni 2024
Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan Pengawasan Internal Arsip ke Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, pengawasan arsip internal pada dinas merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa arsip dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utama dari kegiatan pengawasan internal arsip ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan kelestarian arsip, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip dan menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya bagi penggunanya. Adapun ruang lingkup kegiatan pengawasan internal arsip meliputi seluruh aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyimpanan arsip, pemusnahan arsip, aspek sumber daya manusia, serta aspek sarana dan prasarana kearsipan.
Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Internal Arsip dilaksanakan pada tanggal 03 s/d 27 Juni 2024 dan sudah ada beberapa Perangkat Daerah yang dikunjungi. Dalam kegiatan tersebut, LKD Dispusip juga melaksanakan kegiatan simulasi Aplikasi SRIKANDI kepada para User yang ada di Perangkat Daerah untuk meningkatkan dan memaksimalkan Penggunaan Aplikasi Srikandi dalam Pengelolaan Arsip Elektronik.(DPK-Bangkep)




