
Kamis, 18 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Tim Pemusnahan Arsip dan Direktur Rumah Sakit Trikora Salakan bersama jajarannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di rumah sakit, dengan tujuan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data, serta mengurangi penumpukan arsip yang sudah tidak relevan.
Pemusnahan arsip dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, mengacu pada jadwal retensi arsip (JRA) untuk memastikan bahwa semua dokumen yang dimusnahkan telah didokumentasikan dengan baik sebelum dihancurkan. Direktur Rumah Sakit Trikora Salakan memberikan sambutan singkat. Beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga akurasi dan kebersihan administrasi Rumah Sakit. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menekankan bahwa pemusnahan arsip yang tidak lagi diperlukan adalah langkah penting dalam menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan data.
Pejabat Inspektorat dan Bagian Hukum memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah sesuai dengan regulasi dan prosedur hukum yang berlaku. Mereka mengapresiasi langkah proaktif rumah sakit dalam menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.
Semua arsip dimusnahkan harus di pastikan tidak ada informasi penting yang terbuang. Arsip-arsip ini kemudian dicacah, sehingga mengubah bentuk arsipnya agar tidak dapat diakses atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh seluruh pejabat yang hadir, sebagai bukti sah bahwa kegiatan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemusnahan arsip ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam pengelolaan arsip y ang baik dan benar.
Semua pihak yang terlibat berharap bahwa dengan pemusnahan arsip ini, pengelolaan dokumen di Rumah Sakit Trikora Salakan akan semakin baik dan profesional di masa mendatang. (DPK-BANGKEP)



