Salakan, 13 Maret 2025
Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menyelenggarakan Musrenbang RKPD tahun 2026 di auditorium Bappeda dan Litbang. Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2024 “Musrenbang adalah forum antar pelaku pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah” pada pasal 11 UU tersebut menyatakan Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Kepala Bappeda dan Litbang Banggai Kepulauan Dr.Aryono Orab S.Pd. S.sos,.MM selaku ketua penyelenggara menyampaikan, bahwa forum diskusi ini telah dilaksanakan sesuai tahapan dari tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten pada hari ini tahapan mengakomodir, identifikasi, dan kategorisasi hasil musrenbang kecamatan. Perencanaan penganggaran didiskusikan bersama seluruh Perangkat Daerah, Tokoh masyarakat beserta Anggota Legislatif.
Tujuan diadakan Musrenbang ialah :
- Menyelaraskan dan menyepakati usulan pembangunan tingkat Daerah.
- Menyusun Rencana kinerja pemerintah Daerah untuk tahun berikutnya .
- Menentukan prioritas pembangunan.
Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady membuka kegiatan dan memberikan beberapa penekanan yaitu ” perencanaan bertumpu pada prioritas peningkatan kualitas kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan angka kemiskinan. ” Penyelarasan visi dan misi Bupati berdasarkan arah kebijakan pembangunan Daerah Banggai Kepulauan.
Hadir pada kegiatan ini ketua DPRD bersama seluruh anggota, Forkopimda,BUMD, seluruh pimpinan OPD, Camat se-Banggai Kepulauan beserta kepala Desa dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dilanjutkan penajaman program disetiap OPD.(DPK-Bangkep).
