
Salakan, 8 Mei 2025
Pembinaan tata kelola Kearsipan oleh Dispusip bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada tanggal 5-6 Mei 2025 di kantor camat Tinangkung Utara yang diikuti Sekacam beserta jajarannya. Tujuan dilaksanakan pembinaan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan pengelolaan adminidrasi pemerintahan berupa: pengelolaan tata persuratan, arsip aktif, inaktif, dan penyelamatan arsip.
Arsip adalah hal yang sering dihadapi oleh semua penyelenggara suatu lembaga, oleh sebab itu proses tata kelola arsip yang sesuai kaidah kearsipan menunjukan tertib adminidrasi kelembagaannya.

Kepala bidang Penyelenggara Kearsipan Suryani Bakri selaku ketua tim pembinaan menyampaikan di era globalisasi Arsip ikut bertransformasi dari pengelolaan secara konvensional berubah menjadi digitalisasi arsip. “Korespondensi secara elektronik, dan TTE”ujar Suryani. Rangkaian pembinaan akan dilaksanakan di beberapa kecamatan dengan harapan adanya progres perubahan dari tahun ke tahun, setiap lembaga yang telah dibina dapat menunjukkan kemajuan karena arsip adalah alat bukti atas segala perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan.
Kepala Dispusip Ramlin Hamid mengharapkan kepada segenap jajaran Perangkat Daerah sebagai penyelenggara Pemerintahan agar serius dan tekun dalam hal ini apabila kita menganggap arsip adalah hal yang mudah, “tertibkan dulu administrasi “sebelum lanjut pada hal yang luar biasa. (DPK-Bangkep)
