Salakan, 26 Mei 2025

Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) menyelenggarakan  Workshop Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan pada tanggal 19 –   20  Mei 2025 bertempat   Gedung  C Lt 2  ruang Noerhadi Magetsari  ANRI jl.Ampera Raya nomor 7 Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dimaksudkan agar menjadi perhatian  Pemerintah Daerah  kepada Lembaga Kearsipan  Daerah ( LKD )  Provinsi, Kabupaten/ Kota  untuk  percepatan tindak lanjut  hasil  pengawasan Kearsipan  masing-masing daerah khususnya yang memperoleh indeks predikat dibawah B.Peserta  yang diundang adalah wilayah binaan  DIREKTORAT KEARSIPAN  DAERAH I meliputi  pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

LKD Banggai  Kepulauan  salah satu diantara  kabupaten  di Provinsi Sulawesi  Tengah  yang diundang   dan  hadir  pada  saat itu, bersama pejabat struktural administrasi dan arsiparis  perwakilan Instansi  Inspektorat, Bappeda  dan Litbang, dan LKD Daerah.

Kepala ANRI Dr.Mego  Pinandito,M.Eng. Membuka  kegiatan ditengah  sambutannya  dengan  penekanan pada  keberhasilan   tujuan kegiatan yaitu  meningkatnya hasil pengawasan Kearsipan  untuk mewujudkan kesadaran  tata  kelola  Arsip yang baik,selain itu  adanya implementasi  dalam tata kelola pemerintahan ujarnya.

Materi Workshop  dengan  metode  ceramah, diskusi dan praktek sebagai berikut :

  1. Pengawasan  Kearsipan.terhadap kinerja  Pemerintah Daerah oleh  Dirjen Otonomi Daerah  Kemendagri.
  2. Pengawasan  Kearsipan dalam Kerangka Kearsipan.Pemerintah Daerah oleh Inspektorat  jenderal Kemendagri.
  3. Peningkatan  Nilai Hasil  Audit Sistim  Kearsipan  Eksternal (ASKE) oleh Direktur Kearsipan  Daerah 1.
  4. Praktik  pengisian  Instrumen  ASKI  oleh Pusat Pengawasan  dan  Akreditasi  Kearsipan.  Nasional Republik Indonesia.

Kesimpulan dari kegiatan Workshop adalah   keberhasilan  Pemerintahan  tidak lepas  dari  Penyelenggaraan  Kearsipan  mulai dari  perencanaan, pelaksanaan program, dan pelaporan. Kata kunci penyelenggaraan  Kearsipan adalah Kebijakan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan  melalui strategi konvensional, dan  digitalisasi secara terpadu.

Kepala  Dispusip Banggai  Kepulauan  dari  ruang Noerhadi Magetsari  ANRI, berharap  dukungan  seluruh Perangkat  Daerah  di  jajaran  Pemda, ikut menindak lanjuti  hasil Audit Sistem  Kearsipan Internal  ( ASKI ) dari yang tidak berkategori memperoleh kategori, yang berkategori  D dan C dapat meningkat. Karena  semua tataran beranggapan Arsip adalah hal mudah. Kenapa kita  tidak mulai  dari hal yang mudah?  sebelum kita mengatasi hal yang sulit. Opini keuangan Daerah akan baik apabila arsip tersedia teratur, rapih dan terselamatkan.(DPK-Bangkep)