Salakan, 3 Juli 2026. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Bidang Penyelenggaraan Kearsipan terus melaksanakan Kegiatan Pengawasan/Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026 sekaligus pendampingan pengoperasian Aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi resmi tata naskah dinas berbasis elektronik untuk surat-menyurat di perangkat daerah.

Pada 29 Juni 2026, kegiatan dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Dra. Jeane B. Rorimpandey, Kasubag Umum beserta staf, serta Tim Audit Kearsipan dari LKD Banggai Kepulauan.

Selanjutnya, pada 30 Juni 2026, kegiatan dilaksanakan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dengan dihadiri oleh staf Bagian Umum bersama Tim Audit Kearsipan dari LKD Banggai Kepulauan.

Kegiatan berlanjut pada 1 Juli 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, yang dihadiri oleh Kasubag Umum beserta staf dan Tim Audit Kearsipan dari LKD Banggai Kepulauan.

Kemudian, pada 2 Juli 2026, audit dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Kepulauan dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sang Putu Suaste, S.Hut., M.P., para Kepala Bidang, Kasubag Umum beserta staf, serta Tim Audit Kearsipan dari LKD Banggai Kepulauan. Dalam pelaksanaannya, tim audit turun langsung ke setiap ruangan bidang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan arsip, penerapan Sistem Kearsipan Internal, serta penggunaan Aplikasi SRIKANDI.

Kegiatan pengawasan/audit sistem kearsipan internal ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya meningkatkan tertib arsip, kualitas pengelolaan arsip, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan Pengawasan/Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026 akan terus dilaksanakan secara bertahap pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Melalui kegiatan ini, Tim Audit Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip, hingga penerapan Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem tata naskah dinas elektronik.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen dan administrasi kearsipan, tim juga memberikan pembinaan, pendampingan, serta masukan kepada pengelola arsip di setiap perangkat daerah agar pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Banggai Kepulauan terus meningkat sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (Yani, DPK Bangkep)